Urbanisasi

1-55c352c1799373090aa7f284

Haloo, malam ini saya akan membahas tentang Urbanisasi dan dampaknya terhadap desa maupun kota.

Pertama-tama, apa itu urbanisasi?

Menurut Wikipedia urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Urbanisasi merupakan fenomena yang dialami oleh kota-kota besar diIndonesia khususnya Jakarta. Urbanisasi tersebut terjadi karena belum meratanya pertumbuhan wilayah terutama antar daerah pedalaman dengan daerah perkotaan. Semakin besarnya perbedaan antar  tingkat pertumbuhan wilayah menyebabkan semakin tingginya tingkat urbanisasi. Ekspektasi atas tingkat pendapatan yang lebih besar masih sangat menjanjikan  bagi pelaku urbanisasi walaupun pada gilirannya urbanisasi tersebut akan meningkatkan jumlah penduduk kota tujuan. Peningkatan jumlah penduduk ini selanjutnya akan menimbulkan beberapa permasalahan bagi kota tujuan.

 

Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang meningkat cepat tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Meningkatnya proses urbanisasi tidak terlepas dari kebijakan pembangunan di perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan positif dengan bertambahnya urbanisasi di suatu wilayah. Kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian menjadi bersifat terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang tinggi. Laju urbanisasi tidak dapat dihindari oleh kota – kota besar. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi.

 

Faktor Penarik (Pull Factors)

Orang desa tertarik untuk pergi ke kota adalah hal yang lumrah, beberapa alasan yang membuat orang desa pergi ke kota antara lain :

  1. Melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitas yang memadai
  2. Pengaruh orang lain, bahwa hidup dikota lebih mudah mendapatkan pekerjaan atau membuka usaha kecil kecilan atau opini semacam itu.
  3. Tingkat upah yang lebih tinggi.
  4. Kebebasan pribadi lebih luas.

 

Faktor Pendorong (Push Factors)

Disisilain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain memiliki keadaan yang meningkatkan keinginan penduduk untuk pindah ke kota. Faktor pendorongnya antara lain adalah :

  1. keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis.
  2. lapangan kerja hampir tidak ada.
  3. pendapatan yang rendah
  4. kurangnya fasilitas pendidikan.
  5. adat istiadat yang ketat.

 

Urbanisasi juga memiliki keuntungan dan kerugian.Urbanisasi  akan  menimbulkan  akibat tidak baik  di  daerah  pedesaan  yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat daridanya urbanisasi adalah sebagai berikut.

Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :

  1. terjadi kekurangan pemuda atau tenaga kerja didesa dikarenakan param pemuda pergi ke kota.
  2. terhambatnya pembangunan di desa
  3. produktivitas    pertanian    dan    sumber-sumber    penghasilan    di    daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.

Akibat negatif dari urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :

  1. Di  bidang  ekonomi,  akibat  kurangnya  keterampilan  yang  dimiliki  oleh  para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit,    kesempatan    kerja    semakin    sempit,    dan    jumlah    pengangguran meningkat.
  2. Di  bidang  keamanan,  meningkatnya  angka  kejahatan,  seperti  pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.
  3. Di   bidang   sosial,   perumahan   makin   sulit   diperoleh   sehingga   timbul golongan  tunawisma  (gelandangan),  gubuk-gubuk  liar,  daerah  pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor.

Dari sekian banyaknya dampak negatif dari urbanisasi yang tidak bisa saya tuliskan semuanya, ternyata memiliki beberapa dampak positif.Antara lain

  1. Memoderenisasikan warga desa
  2. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
  3. Menambah pengetahuan warga desa
  4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa.

 

Dan dalam menangani masalah dari urbanisasi ini, pemerintah menggunakan beberapa usaha penanggulangan yaitu :

  1. Melaksanakan  pembangunan  secara  desentralisasi,  yaitu  pembangunan  yang merata  atau  menyebar  berpusat  pada  daerah-daerah.
  2. Masing-masing    daerah    akan    mengembangkan    daerah  sekitarnya.
  3. Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan.
  4. Memperbanyak  fasilitas  yang  dibutuhkan  oleh  masyarakat  pedesaan,  seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
  5. Mengendalikan  pertumbuhan  penduduk  di  pedesaan  melalui  program  keluarga berencana.
  6. Meningkatkan  perekonomian  rakyat  pedesaan,  antara  lain  membangun  irigasi, menggiatkan koperasi unit desa.
  7. Meningkatkan   keamanan   di   pedesaan   dengan   lehih   mengaktifkan   sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
  8. Mengeluarkan  peraturan  untuk  mempersulit  perpindahan  penduduk  desa  ke kota,   misalnya   izin   pindah   ke   kota   sulit,   Jakarta   dinyatakan   tertutup   bagi  pendatang baru.

 

Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:

  1. mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana.
  2. mengembangkan lapangan kerja dan meningkatkan standar Upah Minimum Regional (UMR) di pedesaan.
  3. program pelaksanaan transmigrasi.

 

Sekian yang bisa saya tulis. Jika ada penulisan yang kurang tepat, penyalahgunaan kata, dan penjelasan yang tidak tepat. Mohon dimaklumi dikarenakan saya juga hanya manusia biasa.

sumber : wikipedia